National

Terima Pangkal Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Berhak Dapat Gaji Hingga Plat TNI

Deddy Corbuzier resmi mendapatkan pangkat Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat (AD) yang diberikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pangkat itu telat disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.

Pemberian pangkat itu dikarenakan Deddy punya kemampuan khusus yang saat ini dibutuhkan oleh TNI.

“DC (Deddy) diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di sosial media,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Jubir Kemenhan.

Dengan mendapatkan pangkat tersebut , Deddy Corbuzier akan menerima hak layaknya anggota TNI, meski terbatas. Hak anggota TNI yang diterima Deddy di antaranya adalah gaji, tunjangan, dan plat nomor TNI.

“Seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk plat TNI,” jelas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto, dikutip dari okezone.com.

Kisdiyanto juga berujar perihal pangkat dan hak yang diterima, membuat Deddy jadi terikat dengan hak dan peraturan militer.

Deddy Corbuzier sendiri mengekspresikan kebanggaannya menerima pangkat tituler TNI AD tersebut dalam posting di akun Instagram pribadinya. Deddy berharap, kehadirannya di keluarga besar Mabes TNI mampu memberikan warna baru, dan gagasan untuk masyarakat.

EMR

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...