National

Penyidik Polisi Datangi Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Begini Kronologinya

Pada Kamis, 26 Oktober, rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dikunjungi oleh penyidik polisi. Dalam kejadian ini, Ketua RW setempat, Irwan Irawan, menjelaskan bahwa polisi meminta keterangan dari para tetangga yang tinggal di sekitar rumah Firli. Irwan juga menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan yang terjadi di rumah Firli.

“Ada pemeriksaan saksi, ada empat saksi yang ada di lingkungan Pak Firli tetangganya, termasuk RT. Bukan penggeledahan dari informasi yang saya dapat, yang diinformasikan Pak RT,” kata Irwan.

Meskipun ada kabar yang beredar mengenai penggeledahan di rumah Firli di Bekasi dan Jakarta, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini hingga saat artikel ini ditulis.

Dalam konteks ini, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini telah mencapai tahap penyidikan setelah gelar perkara pada tanggal 6 Oktober.

BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri, akan Diperiksa Penyidik Gabungan Polda-Bareskrim soal Peras SYL 

Dalam rangka penyelidikan, penyidik menggunakan berbagai pasal, termasuk Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan Pasal 11 UU Tipikor, yang dikombinasikan dengan Pasal 65 KUHP.

Firli Bahuri sendiri telah memenuhi panggilan untuk pemeriksaan pada tanggal 24 Oktober. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam dan melibatkan penyidik gabungan dari Bareskrim Polri.

Terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL, penyidik telah melakukan penyitaan dokumen setelah menerima berkas yang diminta dari KPK pada tanggal 23 Oktober. Kasus ini terus berkembang, dan penyelidikan sedang berlangsung. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...