National

Jelang Penetapan Daftar Calon Tetap Capres-Cawapres 2024: Ribuan Personel Amankan Kantor KPU

Sebanyak 1.318 personel gabungan dari kepolisian, Satuan Tugas Darurat (Satgasda), dan Satuan Tugas Reserse Kriminal (Satgasres) dikerahkan untuk mengamankan proses penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden 2024. Proses ini akan berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (13/11).

Penetapan capres-cawapres tersebut akan diumumkan usai KPU melakukan rapat pleno secara tertutup, dengan pengumuman rencananya dilakukan pada pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa total personel yang dikerahkan mencapai 1.318 orang. Mereka terdiri dari 388 personel Satgasda, 30 personel Satgasres, dan 900 personel BKO (Bantuan Khusus Operasi) yang berasal dari Kodam Jaya, Korbrimob, dan Korsabhara.

BACA JUGA: KPU akan Umumkan Daftar Calon Tetap Pasangan Capres dan Cawapres Pilpres 2024 Hari Ini 

Selain mengamankan personel, kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Kantor KPU untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan.

“Rekayasa lalu lintas kita laksanakan secara situasional,” ujar Trunoyudo.

Pada saat ini, terdapat tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah mendaftar ke KPU. Mereka adalah:

  1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, diusung oleh partai NasDem, PKS, dan PKB yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.
  2. Ganjar Pranowo-Mahfud MD, diusung oleh Koalisi PDIP, Perindo, Hanura, dan PPP.
  3. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Semua pasangan calon tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, dan KPU menyatakan bahwa mereka telah lolos dari pengecekan kesehatan.

Usai penetapan pasangan, tahap selanjutnya adalah pembagian nomor urut bagi capres-cawapres pada 14 November, diikuti dengan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dengan pengamanan yang ketat, proses penetapan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Pemilihan Presiden 2024 menuju tahap selanjutnya. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...