Government National

Kementerian PUPR Mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Masa Bakti 2023-2028

Selasa, (28/11/2023), di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Dewan Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kementerian PUPR untuk Masa Bakti 2023-2028 resmi dikukuhkan. Momen ini menjadi langkah awal bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PUPR untuk memperkuat pengabdian mereka dalam mengemban tugas negara.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam sambutannya, menyoroti pentingnya peran ASN Kementerian PUPR dalam konteks lebih luas dari dinamika ASN di Indonesia. Meskipun jumlah ASN secara keseluruhan mencapai 4,4 juta orang, ASN Kementerian PUPR hanya sekitar 1% dari jumlah tersebut, yakni sekitar 42.000 orang. Namun, Menteri Basuki menekankan bahwa ladang pengabdian ASN PUPR terbuka lebar, dengan fokus pada pelaksanaan tugas yang diberikan.

“Tahun politik telah dimulai, dan ASN harus tetap bekerja secara profesional dengan berpegang teguh pada Panca Prasetya KORPRI sebagai bentuk kesetiaan kepada negara, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Menteri Basuki.

Dalam arahannya, Menteri Basuki memberikan pesan kepada ASN agar terus bekerja lebih keras, lebih profesional, dan dengan semangat tinggi untuk menyelesaikan semua direktif presiden, termasuk Program Satu Juta Rumah (PSN), dengan khusnul khotimah.

Menteri Basuki juga memberikan arahan kepada Dewan Pengurus KOPRI Kementerian PUPR yang baru dikukuhkan. Beliau menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kewajiban dan hak antara pimpinan dan anak buah. Pimpinan memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan anak buah, sementara anak buah berhak untuk diperhatikan kesejahteraannya, sekaligus berkewajiban untuk bekerja dengan lebih baik.

BACA JUGA: Menteri PUPR dan Rekan-rekan Menteri Hadiri Malam Apresiasi Rangkaian Sewindu Proyek Strategis Nasional 

Dewan Pengurus KORPRI Kementerian PUPR untuk Masa Bakti 2023-2028 yang baru dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor KEP-15/KU/III/2023. Beberapa nama yang menduduki posisi penting dalam dewan tersebut antara lain adalah Mohammad Zainal Fatah sebagai Ketua, Dadang Rukmana sebagai Wakil Ketua I Koordinator Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Anggota, serta beberapa nama lain yang menduduki posisi strategis dalam pengurus KORPRI.

Selain itu, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, memberikan selamat bertugas kepada para pengurus KORPRI Kementerian PUPR yang baru dikukuhkan. Zudan berharap agar dewan pengurus yang baru dapat meningkatkan peran KORPRI melalui program-program positif dan bermanfaat bagi ASN maupun masyarakat umum.

“KORPRI adalah mesin birokrasi yang dapat membantu Indonesia keluar dari middle income trap. Untuk itu, saya harap kepengurusan yang baru ini dapat mendorong empat program utama nasional kita,” ujar Zudan, merujuk pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karir dan bantuan hukum ASN, serta peningkatan kesejahteraan ASN.

Acara pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian PUPR dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PUPR, menandakan komitmen seluruh jajaran dalam memajukan peran KORPRI untuk mendukung pembangunan nasional. Semoga, dengan keberadaan Dewan Pengurus KORPRI yang baru, ASN Kementerian PUPR dapat semakin efektif dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...