Government

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Dorong Literasi Keagamaan Lintas Budaya untuk Masyarakat Inklusif

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyoroti pentingnya literasi keagamaan lintas budaya dalam masyarakat yang semakin multikultural dan saling terkoneksi. Pernyataan ini disampaikannya dalam sambutan pada Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya dengan tema “Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif,” yang berlangsung di Hotel Kempinski pada Senin (13/11/2023).

Dalam sambutannya, Yasonna menyatakan bahwa pemahaman dan penghormatan terhadap perbedaan akan membawa masyarakat menjadi lebih inklusif dan harmonis. Untuk itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan the Leimena Institute menyelenggarakan program pelatihan literasi keagamaan lintas budaya untuk para guru di Indonesia.

“Dengan pemahaman dan penghormatan yang semakin tinggi terhadap perbedaan, maka masyarakat dapat menjadi lebih inklusif dan harmonis. Untuk itu, Kami di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama the Leimena Institute telah bekerjasama untuk menyelenggarakan program pelatihan bagi para guru di tanah air terkait literasi keagamaan lintas budaya,” kata Yasonna.

Konferensi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kolaborasi umat beragama yang didasari oleh saling menghormati di tengah masyarakat yang memiliki perbedaan agama dan keyakinan.

BACA JUGA: Yasonna Mutasi 120 Jabatan Pegawai Kemenkumham, Kalapas Sukamiskin, Cipinang Diganti  

Menkumham menekankan bahwa Indonesia, sebagai bangsa yang sangat beragam, menempatkan isu kebebasan beragama sebagai sesuatu yang sangat penting. Untuk mendukung harmoni dan persatuan antar umat beragama, pada bulan September lalu, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Yasonna juga menyampaikan bahwa kebebasan beragama dan perdamaian dunia harus berjalan beriringan. Indonesia, secara aktif, mendorong dialog antar umat beragama baik di tingkat nasional maupun internasional dengan tujuan meningkatkan toleransi, penghormatan, pemahaman, dan empati.

“Kami menempatkan isu kebebasan beragama sebagai hal yang teramat penting karena Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragam,” ujarnya.

Dalam konteks literasi keagamaan lintas budaya, Yasonna berharap bahwa konferensi ini dapat menjadi wadah bagi para peserta untuk saling berbagi pandangan dan pengalaman terbaik dalam memajukan literasi keagamaan dan martabat manusia dalam masyarakat yang heterogen.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra, yang turut hadir, menyampaikan bahwa meskipun Indonesia terbiasa hidup berdampingan dalam keberagaman dan semangat persaudaraan, masih terdapat pekerjaan rumah terkait isu toleransi beragama. Dirjen HAM mengungkapkan bahwa indikator toleransi di Indonesia, berdasarkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), masih berada pada angka 68,72.

Dalam upaya peningkatan toleransi, Kemenkumham telah mengeluarkan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Menkumham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM dan peraturan bersama Menkumham dan Mendagri Nomor 20 dan 77 Tahun 2012 tentang Parameter HAM dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Konferensi internasional ini, sebagai bagian dari peringatan Hari HAM sedunia ke-75, dihadiri oleh puluhan tokoh agama dari mancanegara dan para duta besar negara-negara sahabat. Dalam dua hari kegiatan (13-14 November 2023), peserta diharapkan dapat berkontribusi pada upaya bersama untuk mendorong masyarakat yang lebih toleran dan inklusif. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...