Senin, 20 November 2023, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkuat kerja sama di bidang jasa konstruksi dengan Pemerintah Filipina. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang desain interior, yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan Professional Regulation Commission (PRC) Republic of the Philippines di kantor LPJK, Jakarta.
Ketua LPJK, Taufik Widjoyono, menjelaskan bahwa tujuan dari penandatanganan MoU tersebut adalah sebagai bentuk komitmen dukungan dalam menjalankan kerja sama penyelenggaraan jasa konstruksi, khususnya tenaga professional di bidang desain interior, antara Indonesia dan Filipina.
“Sharing knowledge mengenai pengembangan sumber daya manusia (SDM) konstruksi berkualitas, khususnya untuk pengembangan profesi desain interior menjadi salah satu hal penting dari kerjasama Indonesia dengan Filipina ini, termasuk juga kemitraan dalam pekerjaan-pekerjaan jasa konstruksi desain interior, baik di Indonesia maupun di Filipina,” kata Taufik Widjoyono.
Dengan meningkatnya volume pekerjaan di bidang konstruksi dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia, kerjasama ini diharapkan dapat memanfaatkan peningkatan tersebut dalam konteks kemitraan dan transfer of knowledge. Hal ini bertujuan agar pelaku jasa konstruksi nasional tetap mendapat kesempatan lebih banyak dan berdaya saing di tengah kehadiran badan usaha jasa konstruksi asing, termasuk dari Filipina.
“Pada kesempatan tadi, kita juga mengundang asosiasi dari Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII), sehingga pelaku jasa konstruksi desain interior dari kita juga mendapat kesempatan lebih banyak,” tambah Taufik.
LPJK, sebagai lembaga non-struktural di bawah Kementerian PUPR, memiliki peran fokus pada penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi. Kemitraan ini diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada mitra swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur, terutama di bidang desain interior. Ini mencakup registrasi, akreditasi, penetapan penilai ahli, penyetaraan tenaga kerja asing, dan pengelolaan program keprofesian berkelanjutan.
Taufik memberikan contoh bahwa kontraktor dari Filipina yang membangun hotel atau kantor duta besar di Indonesia dapat menggunakan kerja sama ini sebagai jembatan untuk memperkuat hubungan yang sudah terjalin, serta untuk memastikan kejelasan terkait identitas pekerja.
Charito A. Zamora, Chairperson dari Professional Regulation Commission, menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. LPJK dan PRC Republic of the Philippines berharap agar kerja sama ini tidak hanya menjadi jembatan pengembangan SDM jasa konstruksi di bidang desain interior, tetapi juga untuk mengeksplor teknologi dan inovasi yang dapat diterapkan dalam sektor jasa konstruksi. (*/)
(RRY)