Presiden Joko Widodo meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengejar penambahan kuota haji sebanyak 20.000 yang sudah dijanjikan pemerintah Arab Saudi.
Penambahan kuota haji tersebut sudah disampaikan Pangeran Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. Namun, kuota tambahan tersebut belum masuk dalam sistem E-Hajj.
“Yang 20.000 tambahan itu sampai sekarang masih belum ada masuk di e-hajj, sistem yang jadi patokan kami untuk melakukan persiapan. Nah, tadi arahan Presiden supaya terus dikejar karena sudah jadi komitmen dari Pangeran,” kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (6/11/2023).
Yaqut menyampaikan, Presiden Jokowi memintanya untuk menyiapkan teknis pemberangkatan haji dari kuota tersebut.
“Ini persiapan penambahan haji untuk tahun depan, kuota haji. Makanya tadi presiden meminta saya supaya mempersiapkan teknisnya,” ucap Yaqut.
Di sisi lain, Yaqut mengaku akan berencana melakukan cek kesehatan calon jemaah haji sebanyak dua kali sebagai salah satu syarat layak atau tidaknya seorang calon jamaah berangkat haji ke Arab Saudi. Mekanisme ini mulai diterapkan pada pemberangkatan tahun depan atau 2024.
Rencana istitha’ah kesehatan atau kemampuan fisik calon jemaah sebagai syarat wajib pelaksanaan haji ini menyusul banyaknya jamaah yang mengalami gangguan kesehatan di Arab Saudi. Sudah Tercatat pada 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, jumlah jemaah yang wafat 774 orang dan masih bertambah setelah musim haji. Angka ini menjadi yang paling tinggi dalam 10 tahun terakhir.
“Namanya itu istitha’ah kesehatan. Jadi sebelum jemaah melunasi, dia akan dilakukan dulu cek kesehatan. Dua kali cek kesehatan,” kata Yaqut, Senin (6/11/2023).
Yaqut menuturkan, pengecekan pertama dilakukan jauh-jauh hari sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Jika hasilnya membuat jemaah sulit berangkat ke Tanah Suci akibat timbul tanda-tanda penyakit, pemerintah akan memberikan waktu untuk penyembuhan.
Adapun pengecekan kedua dilakukan untuk kembali memastikan jemaah layak berangkat atau tidak, dilihat dari kondisinya. Jika dinyatakan sehat dan layak berangkat haji, maka jemaah bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji.
“Kalau nggak sehat ditunda dulu keberangkatannya sampai sehat betul. Ibadah haji itu merupakan ibadah fisik,” kata Yaqut.
(LZ)