Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia mengumumkan keputusan penting terkait format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa kelima pasangan calon akan hadir bersamaan dalam lima kali gelaran debat.
Hasyim menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menunjukkan kesatuan dan kerja sama antara pasangan calon. Dalam pertemuan antara KPU dan pasangan calon, disepakati bahwa semua paslon akan hadir dalam setiap debat.
Meskipun demikian, Hasyim menekankan bahwa tetap ada pembagian proporsi pada lima gelaran debat. Dari total lima debat, tiga di antaranya akan menjadi debat capres, sementara dua lainnya debat cawapres.
BACA JUGA: Resmi! KPU Rilis Surat Suara Pilpres 2024: Pasangan AMIN Paling Beda!
Dalam debat capres, proporsi bicara akan lebih banyak diberikan kepada calon presiden, begitu pula sebaliknya saat debat cawapres. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada publik mengenai visi, misi, dan pandangan kedua calon tersebut.
Hasyim menyatakan bahwa aturan ini telah disepakati oleh semua paslon yang bertanding. Keputusan ini juga diambil untuk membantah tuduhan adanya permintaan khusus dari salah satu paslon, serta memperkuat konsep kerja sama antara capres dan cawapres.
Jadwal debat kandidat Pilpres 2024 telah ditetapkan, dengan debat perdana yang akan digelar pada 12 Desember 2023. Debat-debat ini akan disiarkan secara langsung di stasiun TV nasional, dengan total durasi 150 menit. Rincian waktu mencakup 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.
Peraturan KPU 15/2023 Pasal 50 Ayat (1) menyebutkan bahwa debat dilaksanakan dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Meskipun demikian, KPU masih memiliki kewenangan untuk mengubahnya melalui koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hingga saat ini, tiga paslon peserta Pilpres 2024 telah ditetapkan, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dengan pengumuman ini, proses demokrasi di Indonesia semakin menuju tahap yang lebih transparan dan partisipatif melalui forum debat yang lebih terbuka bagi masyarakat. (*/)
(RRY)