National

Partisipasi Inklusif: Lebih dari 32 Ribu Penyandang Disabilitas Mental di Jawa Barat Akan Memilih pada Pemilu 2024

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, mengumumkan bahwa lebih dari 32 ribu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang disebutnya sebagai penyandang disabilitas mental, di daerah tersebut akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Dengan melibatkan kelompok ini, Jawa Barat menunjukkan komitmen terhadap partisipasi inklusif dalam proses demokrasi.

Hedi Ardia mengklarifikasi bahwa istilah yang lebih tepat adalah “penyandang disabilitas mental,” bukan ODGJ. Menurutnya, sebanyak 32.712 penyandang disabilitas mental ini akan menjadi bagian dari total 146.751 penyandang disabilitas di Jawa Barat yang akan turut serta dalam Pemilu 2024.

Hedi Ardia menekankan bahwa partisipasi penyandang disabilitas mental sebagai pemilih bukan hal baru. Pada Pemilu 2019, mereka juga telah diberikan hak pilih karena dianggap memiliki hak yang sama seperti warga negara Indonesia lainnya. Persyaratan untuk menjadi pemilih, seperti usia minimal 17 tahun, memiliki KTP elektronik, dan bukan anggota TNI atau Polri, tetap berlaku.

BACA JUGA: Polda Banten Buka Suara Terkait Pemasangan Spanduk Paslon Prabowo-Gibran di RS Bhayangkara

Data menunjukkan bahwa Kabupaten Bandung memiliki jumlah pemilih disabilitas mental terbanyak, yaitu 2.467 orang, diikuti oleh Kabupaten Garut (2.084 orang) dan Kota Bandung (2.040 orang). Selain itu, terdapat juga penyandang disabilitas intelektual sebanyak 7.922 orang, disabilitas fisik 66.817 orang, disabilitas sensorik wicara 15.919 orang, disabilitas sensorik rungu 7.105 orang, dan disabilitas sensorik netra 16.276 orang.

Dengan melibatkan berbagai jenis penyandang disabilitas, Jawa Barat menegaskan komitmennya terhadap prinsip inklusi dalam demokrasi. Partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, termasuk mereka yang memiliki tantangan khusus, menjadi langkah positif dalam membangun demokrasi yang inklusif dan adil di Indonesia.

Partisipasi lebih dari 32 ribu penyandang disabilitas mental di Pemilu 2024 di Jawa Barat memberikan cerminan positif terhadap semangat inklusi dalam proses demokrasi. Dengan memastikan hak pilih untuk semua warga, tanpa memandang kondisi atau disabilitas, Jawa Barat memberikan kontribusi penting untuk mewujudkan pemilu yang lebih adil dan representatif. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...