Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka masa persidangan III tahun 2023-2024 melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa (16/1) ini. Rapat yang dihadiri oleh 237 dari 275 anggota dewan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Pimpinan DPR lainnya, seperti Puan Maharani, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel, turut hadir dalam rapat tersebut.
“Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 237 orang anggota, dan izin 54 orang anggota dari 575 anggota DPR RI,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pidato Ketua DPR, Puan Maharani. Pembukaan masa sidang ini menjadi momentum penting usai masa reses DPR yang berlangsung sejak 6 Desember 2023. Masa sidang III ini dijadwalkan berlangsung selama sekitar tiga pekan, sebelum DPR kembali memasuki masa reses menjelang Pemilu 2024 pada 7 Februari mendatang.
BACA JUGA: KPK Diuji Kasus Pungli: Yudi Purnomo Harahap Menyuarakan Keprihatinan
Meskipun pembukaan masa sidang ini menjadi ajang untuk menyampaikan agenda-agenda penting, DPR mendapat sorotan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Sebelumnya, Formappi memberi predikat buruk atas kinerja DPR dalam masa sidang II tahun 2023-2024, terutama terkait durasi masa sidang yang dianggap sebanding dengan masa reses.
Peneliti Formappi bidang anggaran, Y. Taryono, mencatat bahwa dari 575 anggota DPR 2019-2024, 521 di antaranya, atau 91 persen, mencalonkan diri sebagai calon legislatif di Pemilu 2024. Hal ini dianggap sebagai keambisiusan yang mendorong anggota DPR fokus pada daerah pemilihan masing-masing, dengan dampak negatif pada kinerja DPR secara keseluruhan.
Taryono menyoroti kinerja legislatif yang menurun pada masa sidang II. Sebagai contoh, dari 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditargetkan untuk disahkan pada tahun 2023, DPR hanya berhasil merampungkan 5 RUU. Predikat buruk juga diberikan karena pada masa sidang II, DPR hanya mampu mengesahkan satu RUU prioritas, yaitu revisi UU ITE, dibandingkan dengan dua RUU prioritas pada masa sidang sebelumnya.
Dengan demikian, kinerja legislatif DPR pada tahun 2023 diukur hanya mencapai 13,51 persen, sesuai dengan catatan Taryono. Sorotan ini menunjukkan pentingnya evaluasi dan perbaikan kinerja legislatif demi menjaga integritas dan pelayanan yang optimal kepada rakyat. (*/)
(RRY)