National Pemilu

Gibran Dianggap Langgar Aturan, Anies Batalkan Pertemuan dengan Kades di Maluku Dibatalkan

Anies Baswedan di Acara Desak Anies (Foto: Kompas.id)


Pada konferensi pers safari politik Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Ambon, Maluku, Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Rosita Usman mengumumkan bahwa pertemuan antara Calon Presiden, Anies Baswedan, dengan para raja-raja atau kepala desa (Kades) di Maluku telah dihapus dari agenda. Keputusan ini diambil setelah Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, melanggar aturan dengan bertemu puluhan Kades dalam kunjungan di Kota Ambon pada Senin (8/1).

Rosita menjelaskan, sebelumnya, pertemuan Anies dengan para raja-raja di Maluku sudah termasuk dalam agenda safari politik. Namun, setelah berdiskusi dengan timnas divisi hukum, tim Anies memutuskan untuk meniadakan pertemuan tersebut.

“Ia mengaku pertemuan Anies dan raja-raja di Maluku sebenarnya sudah diagendakan namun setelah berdiskusi dengan timnas divisi hukum, akhirnya diputuskan untuk segera ditiadakan,” ujar Rosita.

BACA JUGA: Anies Pastikan Hadir di Paku Integritas KPK

Menurut Rosita, meskipun pihaknya sudah mencetak undangan dan siap mengirimkannya kepada para raja-raja di Maluku, namun setelah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), diketahui bahwa langkah ini melanggar aturan. Oleh karena itu, pihak Anies memilih untuk menghormati aturan dan meniadakan pertemuan tersebut.

“Tapi tidak menghormati dan tidak mengurangi rasa hormat kita hargai untuk Latupati kita sudah sampaikan ke mereka, mereka juga memahami situasi dan kondisi ini terkait dengan kedatangan pak Anies,” tambahnya.

Anies Baswedan tetap melanjutkan agenda safari politiknya di Ambon, yang meliputi salat subuh berjamaah dan memberikan kultum di Masjid An-Nur, Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Setelah itu, Anies bertemu dengan warga dalam ngopi bareng di kafe terapung Hatukau Teluk Ambon. Rencananya, Anies juga akan mengunjungi Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku.

Sebelumnya, Bawaslu Maluku mencatat bahwa ada 30 kepala desa yang menghadiri kampanye Gibran Rakabuming Raka di Swiss-Belhotel Ambon pada Senin lalu. Bawaslu akan memanggil Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Provinsi Maluku untuk klarifikasi terkait pertemuan tersebut setelah rapat pleno yang dijadwalkan pada Senin (15/1). (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...