Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, mengambil inisiatif untuk menangani permasalahan knalpot bising yang semakin meresahkan di Jajaran Polda Jawa Barat. Pada Kamis (11/1/2024), Irjen Pol. Aan Suhanan melakukan rilis resmi terkait langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani fenomena knalpot brong di Polrestabes Bandung.
“Saya datang ke Bandung dengan fokus pada penanganan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau yang dikenal sebagai knalpot brong. Kami memberikan arahan dan petunjuk terkait penanganan knalpot ini,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan.
Langkah-Langkah Penanganan Knalpot Brong
Petugas kepolisian tidak hanya mengandalkan tindakan keras (hard power) namun juga melibatkan pendekatan edukatif (soft power) dalam menanggulangi masalah knalpot brong. Irjen Pol. Aan Suhanan menyatakan bahwa petugas akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Data di Kepolisian menunjukkan bahwa kami telah menindak lebih dari 430 ribu kasus di seluruh Indonesia pada tahun 2021. Di Bandung sendiri, tercatat lebih dari 52 ribu pelanggaran hanya dalam rentang waktu satu minggu, dari 1 Januari hingga 7 Januari,” tambahnya.
Knalpot Brong dan Dampak Terhadap Ketertiban Umum
Fenomena knalpot brong bukan hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum. Penggunaan knalpot brong sering kali dikaitkan dengan perilaku kebut-kebutan yang meresahkan masyarakat.
“Suaranya yang bising dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami memastikan bahwa upaya penanganan knalpot brong di Bandung, Jawa Barat, sudah luar biasa,” tegas Irjen Pol. Aan Suhanan.
Upaya Terus Dilakukan
Dengan adanya penindakan terhadap pengguna knalpot brong, Kakorlantas Polri menekankan bahwa edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi penggunaan knalpot brong di masyarakat.
“Kami berharap seluruh masyarakat ikut bersama-sama mencegah, mengingatkan, dan mulai dari rumah untuk tidak menggunakan knalpot brong. Ini adalah upaya bersama kita untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan bagi seluruh warga,” tutup Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan. (*/)
(RRY)