Sejumlah warga masyarakat dari berbagai latar belakang bersuara menyuarakan seruan pembebasan untuk Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, menjelang pembacaan putusan yang dijadwalkan pada hari Senin, 8 Januari, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Keduanya menghadapi kasus yang kontroversial terkait dengan penelitian dan kritik mereka terhadap kebijakan pemerintah.
Suciwati, istri dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, mengkritik pengadilan yang dianggapnya sebagai ruang di mana ketidakadilan dipertontonkan. Dia menegaskan bahwa pihak jaksa seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan menjilat kekuasaan.
“Kita berhak kritis. Kita harus terus bersama Haris dan Fatia, dan menuntut untuk pembebasan mereka agar negara ini lebih menunjukkan wajah keadilan. Bebaskan Fatia-Haris,” ujar Suciwati, melalui akun Instagram @kontras_update.
Maria Catarina Sumarsih, ibunda dari korban Tragedi Semanggi I, menyatakan bahwa ancaman kriminalisasi yang dialami Fatia dan Haris dapat terjadi kepada siapa saja warga masyarakat. Dia menyerukan agar masyarakat tidak diam terhadap perkara ini.
“Fatia dan Haris terancam dipenjara. Bisa jadi besok mengancam kita. Kita berhak kritis. Jangan biarkan penguasa menyalahgunakan kekuasaannya. Hukum jangan jadikan pelindung bagi penguasa yang egois dan serakah,” kata Sumarsih. “Jangan diam. Bebaskan Fatia dan Haris.”
Novelis Okky Madasari menekankan hak setiap warga negara untuk mengkritisi pejabat publik. Dia menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Fatia dan Haris merupakan bagian dari kritik yang tidak dapat dipenjara.
“Mengkritisi pejabat publik adalah hak dari setiap warga negara. Hari ini Haris dan Fatia terancam dipenjara, besok-besok bisa kita mengalami hal serupa. Bebaskan Fatia-Haris. Kita berhak kritis,” ucap Okky.
BACA JUGA: Menko Luhut Binsar Pandjaitan akan Persulit Pembelian Kendaraan Berbasis BBM
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan ikut memberikan dukungan, menyayangkan kriminalisasi terhadap kritik warga negara. “Hari ini kita tahu bahwa Haris dan Fatia akan dipenjara, dan tentunya ini tidak boleh dibiarkan. Kita harus lawan karena bisa jadi besok ini akan mengancam kita. Kita berhak untuk kritis. Bebaskan Haris dan Fatia,” ujar Novel.
Ekonom senior Faisal Basri dan akademisi Rocky Gerung juga menyerukan pembebasan bagi Fatia dan Haris. Menurut mereka, pejabat publik wajar dikritisi, dan kehadiran kontrol sosial kian penting dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
“Hari ini Haris dan Fatia terancam kebebasan mereka untuk mengkritik kekuasaan. Kita berhak kritis. Bebaskan Haris dan Fatia,” seru Rocky.
Fatia dan Haris dihadapkan pada kasus berawal dari unggahan video di akun YouTube Haris, yang membahas hasil riset Koalisi Bersihkan Indonesia terkait penempatan militer di Papua. Luhut Binsar Panjaitan melaporkan mereka atas dugaan pencemaran nama baik, menyebabkan keduanya menghadapi ancaman pidana dan tuntutan penjara. Dalam proses persidangan, saksi termasuk Luhut telah memberikan kesaksian, sementara Fatia dan Haris menolak untuk bersaksi. (*/)
(RRY)