Dari Menara Imperium Kuningan Jakarta Selatan, pagi ini pada Edisi Hari Selasa tanggal 27 Februari 2024, Prime Time kali ini membahas secara mendalam mengenai sidang kabinet yang berlangsung kemarin, termasuk persiapan Ramadan, Idul Fitri, dan program Makan Gratis. Namun, sorotan utama pagi ini jatuh pada sidang Dewan Pengawas KPK yang baru saja menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah oknum KPK yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli).
Dalam pembahasan kali ini, eks pegawai KPK, Yudi Purnomo hadir untuk membahas betapa ironisnya bahwa lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi, yaitu KPK, justru terlibat dalam praktik korupsi internal. Dari kasus yang baru diungkap, terdapat lebih dari 90 pegawai KPK yang terlibat dalam praktik pungli, dengan total uang yang didapat mencapai miliaran rupiah.
Yudi Purnomo Samidui, yang turut hadir dalam diskusi, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus tersebut. Ia menyoroti bahwa hukuman yang dijatuhkan oleh Dewan Pengawas KPK tidak sebanding dengan kesalahan yang dilakukan. Hanya permintaan maaf yang disampaikan secara internal, tanpa adanya tindakan tegas seperti pemecatan tidak hormat, menurutnya, tidaklah cukup.
Poin yang disoroti dalam diskusi pagi ini adalah bahwa integritas KPK sebagai lembaga penegak hukum terus dipertanyakan. Tidak hanya karena adanya praktik korupsi, tetapi juga karena penanganan internal yang dianggap tidak adekuat.
BACA JUGA: Tokoh Penting Rothschild, Jacob Rothschild Meninggal Dunia
Yudi Purnomo menekankan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK. Hal ini mencakup tidak hanya sanksi hukuman yang tegas terhadap pelaku, tetapi juga reformasi internal dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum di KPK.
Ketika ditanya mengenai harapan ke depan, Yudi menyatakan bahwa proses pemecatan harus dilakukan secara terbuka dan transparan oleh inspektorat. Selain itu, pihak Dewas KPK juga diharapkan dapat melakukan koreksi dan memastikan bahwa tindakan hukum yang diambil sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Kesimpulannya, KPK sebagai lembaga penegak hukum harus segera mengambil langkah-langkah konkret dan tegas untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Tanpa tindakan yang nyata dan transparan, integritas KPK sebagai garda terdepan dalam memerangi korupsi akan semakin terkikis, dan peranannya akan semakin dipertanyakan oleh publik. (*/)
(RRY)