National Pemilu

Pembagian ‘Kue Kekuasaan’ dalam Koalisi Indonesia Maju Telah Disepakati, Ungkap Sufmi Dasco Ahmad

Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan bahwa pembagian kekuasaan di Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah disepakati oleh semua partai yang tergabung dalam koalisi tersebut. Pembagian ini telah menjadi bagian dari kesepakatan sejak pembentukan koalisi.

Dalam sebuah episode Political Show Podcast CNNIndonesia.com pada Rabu (21/2), Dasco menyatakan, “Kita pada saat berkoalisi juga sudah ada kesepakatan dengan yang berkoalisi kira-kira nanti kuenya itu bagaimana.” Ia menambahkan bahwa pembagian tersebut sudah diatur sejak awal untuk menghindari konflik terkait perebutan ‘kue kekuasaan’.

Menurut Dasco, kesepakatan ini seharusnya tidak menimbulkan masalah jika pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan Pilpres 2024. Ia yakin bahwa semua pihak telah mengetahui dengan jelas pembagian kekuasaan yang akan diterapkan jika mereka berhasil melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.

“Insyallah itu saya pikir tidak akan jadi hambatan karena masing-masing sudah tahu,” tuturnya optimistis.

BACA JUGA: Golkar Lobi Prabowo Subianto untuk dapatkan Tambahan Kursi Menteri

Dasco juga menegaskan bahwa terdapat parameter yang telah disepakati bersama bahwa kesepakatan yang dibuat akan berlaku jika hasil dan kinerja dari masing-masing pihak sesuai dengan yang dijanjikan di lapangan.

Beberapa partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju sebagai pengusung Prabowo-Gibran antara lain Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PAN. Sementara itu, ada juga partai pendukung lainnya seperti PSI, Gelora, Prima, PBB, dan Garuda.

Meskipun penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU telah dimulai sejak Rabu (14/2), dan secara keseluruhan pasangan Prabowo-Gibran unggul atas paslon lainnya dalam total perhitungan suara KPU, beberapa kejanggalan dalam aplikasi Sirekap telah terungkap belakangan ini.

Namun, hasil suara resmi yang akan ditetapkan oleh KPU adalah hasil penghitungan suara manual yang dilakukan secara bertingkat dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat nasional. Hal ini menjadi proses yang sangat penting dalam menentukan nasib politik kedepannya bagi semua pihak yang terlibat. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...