National Pemilu

Bawaslu RI Bantah Terjadi Penggelembungan Suara untuk Salah Satu Partai

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan verifikasi terhadap dugaan penggelembungan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu 2024. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa hasil verifikasi menunjukkan bahwa beberapa dugaan tidak terbukti setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Dalam beberapa daerah, hasil formulir c hasil plano sama dengan formulir d hasil di tingkat kecamatan. Namun, masih terdapat kesalahan dalam membaca formulir oleh Sirekap,” kata Rahmat Bagja di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (4/3).

Bagja juga menyoroti kasus di Sukoharjo, Kecamatan Gatak, dan Kelurahan Geneng, serta di Cilegon, yang masih menimbulkan kebingungan terkait hasil rekapitulasi suara. Meskipun demikian, Bawaslu telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki masalah teknologi Optical Character Recognition (OCR).

BACA JUGA: Peneliti dari PERLUDEM, Kahfi Adlan Hafiz, Buka Suara Terkait Isu Penggelembungan Suara PSI

“KPU telah melakukan perbaikan terhadap masalah teknologi OCR yang digunakan oleh Sirekap. Perbaikan ini dilakukan setelah KPU mengakui bahwa OCR tidak akurat dalam membaca formulir c hasil,” jelas Bagja.

Meskipun demikian, Bagja menekankan pentingnya KPU untuk tetap melanjutkan rekapitulasi berjenjang secara manual. Menurutnya, proses rekapitulasi manual menjadi acuan yang penting dalam penghitungan suara.

“Kami meminta KPU tidak menghentikan rekapitulasi berjenjang secara manual. Ini adalah proses yang sangat penting dan harus dilanjutkan,” ucapnya.

Sebelumnya, KPU telah menegaskan bahwa tidak ada penggelembungan suara perolehan untuk PSI dalam Pemilihan Legislatif DPR RI 2024. KPU menyatakan bahwa lonjakan suara PSI di website resmi pemilu2024.kpu.go.id disebabkan oleh kesalahan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada penggelembungan suara yang terjadi. Yang terjadi adalah ketidakakuratan teknologi OCR dalam membaca foto formulir model C.hasil plano. Kami sedang melakukan akurasi data sesuai dengan rekomendasi Bawaslu,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik.

Idham menegaskan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu didasarkan pada proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...