National Pemilu

Delapan Hakim Pimpin Sidang Sengketa Gugatan Pemilu

Kamis (27/1), Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Delapan hakim MK dipercayakan untuk memimpin sidang tersebut, dengan satu hakim tidak hadir.

Delapan hakim yang bertugas dalam sidang tersebut adalah Suhartoyo, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Hakim Anwar Usman tidak hadir dalam persidangan ini sesuai dengan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc, yang memastikan ketidakhadirannya berdasarkan amanat putusan.

Ketidakhadiran Anwar Usman terkait dengan putusan MKMK yang menemukan pelanggaran etik yang dilakukan olehnya terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan itu berdampak pada keterlibatan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto, yang merupakan keponakan Anwar Usman.

Sidang sengketa Pilpres 2024 dipimpin oleh Hakim Suhartoyo. Sidang dibuka dengan permintaan dari Suhartoyo kepada pihak-pihak yang terlibat, baik pemohon (pasangan AMIN), termohon (Komisi Pemilihan Umum), maupun pihak terkait (Prabowo-Gibran), untuk memperkenalkan diri mereka.

BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Tantang Kubu Ganjar-Mahfud untuk Buktikan Perbedaan Suara Pilpres 2024

Dalam sidang ini, terdapat tiga pihak yang bersengketa: pasangan AMIN sebagai pemohon, KPU sebagai termohon, dan Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait. Sidang tersebut merupakan tahapan penting dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2024, di mana MK akan melakukan proses penyelidikan dan pembuktian untuk mengambil keputusan yang adil dan berdasarkan hukum.

Pada titik ini, semua pihak yang terlibat diharapkan untuk memberikan kerjasama penuh dalam proses sidang, serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Keseluruhan proses ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. MK sebagai lembaga yang independen diharapkan dapat mengambil keputusan yang bijaksana dan berkeadilan demi kepentingan negara dan rakyat. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...