Rabu, 13 Maret 2024, Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim, menghadiri pertemuan bilateral pertama antara Indonesia dan Kamboja mengenai masalah imigrasi di Phnom Penh, Kamboja. Pertemuan ini dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk membahas upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang serta kerja sama dalam pengelolaan perbatasan.
Sebagai dua negara demokratis di kawasan ASEAN, Indonesia dan Kamboja telah lama menjadi mitra dalam memajukan kesejahteraan, perdamaian, dan keamanan. Namun, belakangan ini, masalah perdagangan manusia telah menjadi perhatian bersama kedua negara. Dalam sambutannya, Silmy Karim menekankan komitmen Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat yang bekerja di luar negeri agar menjadi pekerja migran secara legal, yang akan membantu mereka terhindar dari potensi tindak kejahatan serta meningkatkan posisi tawar di negara tujuan.
Di pihak Kamboja, komitmen yang sama untuk memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) juga ditegaskan. Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat bahwa lebih dari 73.000 WNI tinggal di Kamboja, termasuk 58.307 orang yang memiliki izin kerja secara sah. Perlindungan terhadap WNI menjadi fokus utama, mengingat perdagangan orang di Kamboja sering kali melibatkan penipuan online dan kerja paksa.
BACA JUGA: Imigrasi Soekarno-Hatta Berhasil Tunda Keberangkatan 613 PMI Non Prosedural ke Luar Negeri
Hasil dari pertemuan bilateral ini adalah kesepakatan dalam delapan hal, antara lain pertukaran informasi migrasi, pengaturan perpindahan orang secara sah dan tertib, penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan, serta pelatihan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas. Salah satu poin penting yang disoroti adalah perlunya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama di bidang keimigrasian.
Melalui pertemuan ini, diharapkan Indonesia dan Kamboja dapat menjalin hubungan yang lebih erat dan berkelanjutan dalam melindungi masyarakat dari kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia. Dengan kerja sama yang kuat, kedua negara bisa memberikan perlindungan yang lebih baik dan membantu masyarakat melawan human trafficking serta kejahatan lintas negara, menciptakan kesejahteraan dan keamanan bagi kedua bangsa.
Dengan demikian, pertemuan bilateral ini bukan hanya merupakan langkah awal, tetapi juga sebuah komitmen nyata dalam menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan ASEAN, serta memperkuat hubungan antara Indonesia dan Kamboja demi kebaikan bersama. (*/)
(RRY)