National Pemilu

Ketua Indonesia Political Opinion Soroti Masalah Absennya Pimpinan DPR di Rapat Paripurna

Pagi ini, Primetime bersama Arlingga Panega menghadirkan diskusi Langsung bersama kita Ketua IPO (Indonesia Political Opinion), Deddy Kurniasyah, untuk membahas masalah kehadiran pimpinan DPR yang absen dalam rapat paripurna kemarin.

Ketidakhadiran anggota DPR, meski rapat telah mencapai kuorum, menjadi perhatian utama. Deddy Kurniasyah menyoroti jumlah absen yang mencapai 126 orang dari total 575 anggota DPR. Ini menggambarkan sejumlah anggota yang absen, meskipun rapat telah mencapai jumlah yang diperlukan untuk keberlangsungan rapat.

Dalam diskusi, Deddy Kurniasyah menegaskan bahwa alasan kehadiran yang diutarakan tidak dapat dianggap enteng. Dia menyoroti kemungkinan bahwa beberapa anggota DPR mungkin tidak memahami prioritas pekerjaan yang sebenarnya. Anggota DPR, menurutnya, mungkin lebih condong pada kegiatan birokratis daripada tanggung jawab politik mereka.

“Ini memang dilematis ya. Karena jangan-jangan anggota DPR itu tidak bisa memahami mana prioritas pekerjaan yang betul-betul menginginkan kehadiran mereka dan mana yang Yang dianggap sebagai aktivitas-aktivitas birokrat, makanya banyak sekali kejadian anggota dewan begitu dalam agenda-agenda penting seperti sidang paripurna tiba-tiba mereka beralasan untuk tidak hadir,” jelas Deddy.

BACA JUGA: Bawaslu Bogor Temukan Penggelembungan Suara Pemilu 2024

Lebih lanjut, Deddy menegaskan bahwa rapat paripurna adalah aktivitas utama bagi anggota DPR. Ketidakhadiran mereka bisa disamakan dengan sabotase, karena itu dapat mengganggu jalannya parlemen dan bahkan pemerintahan negara.

Diskusi meluas ke peran hak angket yang sedang digulirkan di DPR. Deddy Kurniasyah menyoroti bahwa hak angket seharusnya menjadi alat untuk memastikan bahwa Presiden bertindak sebagai negarawan yang bertanggung jawab, bukan sebagai pecundang atau pelanggar konstitusi. Dia mencatat bahwa perlawanan terhadap hak angket, terutama dari PDI Perjuangan, bisa menjadi hambatan besar dalam proses legislasi tersebut.

“Kalau angket tidak didukung oleh PDI Perjuangan tidak akan kuat, kenapa? Karena hitungan mayoritas itu
hanya ketika PDI Perjuangan bergabung Bersama Koalisi Perubahan,” jelas Deddy.

Kesimpulannya, Deddy Kurniasyah menyatakan bahwa kondusifitas politik dan publik perlu dipertahankan. Meskipun ada perdebatan dan ketegangan politik, proses legislasi dan pengawasan harus terus berjalan demi kepentingan publik.

Diskusi ini memberikan gambaran yang menarik tentang dinamika politik di tingkat legislatif dan pentingnya kehadiran serta konsistensi anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Semoga, melalui dialog semacam ini, proses politik di Indonesia dapat semakin transparan dan bertanggung jawab. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...