National Pemilu

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, Soroti Lonjakan Suara PSI di Sirekap KPU yang Dinilai Aneh

Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, menyoroti fenomena naik turunnya suara partai politik di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Fadli menganggap bahwa fluktuasi tiba-tiba dalam perolehan suara, terutama lonjakan suara PSI, terbilang aneh.

Dalam wawancaranya dengan CNN Indonesia pada Minggu (3/3), Fadli mengungkapkan keanehan tersebut, “Kalau jumlah suara naik turun itu aneh. Karena enggak mungkin itu terjadi. Kalau tiba-tiba naik dan turun jumlah suara, enggak mungkin.”

Fadli menjelaskan bahwa naik dan turun suara secara tiba-tiba mungkin terjadi jika ada koreksi rekapitulasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu secara formal. Koreksi tersebut dapat melibatkan saksi, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPK) jika terdapat kesalahan perhitungan.

“Kalau presentase [suara] mungkin, itu fluktuatif, karena tergantung besaran suara yang masuk,” tambahnya.

Fadli menegaskan bahwa KPU tidak hanya cukup meminta maaf atas masalah Sirekap, namun harus bertanggung jawab penuh terhadap manajemen pemilu. Ia menyoroti bahwa Sirekap merupakan produk KPU yang dibentuk dengan biaya yang mahal.

Peneliti Perludem juga menyoroti kontroversi terkait perolehan suara partai politik dalam Sirekap, dengan adanya suara yang naik turun dan dokumen C-Hasil yang tidak diunggah semua.

“Kalau ada problem selesai minta maaf, kita enggak perlu KPU. Makanya teman-teman DPR harus merespons ini. Soal Sirekap, manajemen pemilu kan kacau balau semua,” ungkap Fadli.

Fadli juga menekankan bahwa dugaan tindakan penggelembungan suara dalam Pemilu tidak perlu menunggu gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, proses rekapitulasi suara masih berlangsung, dan Bawaslu serta saksi-saksi partai memiliki peran penting dalam menangani pelanggaran administratif pemilu.

“Bawaslu dan saksi peserta pemilu serta KPU memegang C-hasil. Nah itu bisa dikoreksi berjenjang. Esensi rekap secara berjenjang itu kan itu. Enggak perlu nunggu ke MK, bisa dikoreksi oleh saksi partai. Itu gunanya rekap manual itu,” kata Fadli.

Fenomena lonjakan suara PSI dalam Sirekap KPU belakangan ini telah menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak yang menilai kondisi ini sebagai anomali. Hingga Senin (4/3), pukul 06.00, suara PSI masih bertahan di angka 3,13 persen atau sebesar 2.404.199 suara. Jumlah ini sempat disorot karena mengalami kenaikan setelah sebelumnya berada di sekitar 2,8 persen. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...