National

Presiden Joko Widodo Keluarkan Keppres Pemberhentian I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dari DPD RI

Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menggugurkan keanggotaan I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, atau yang lebih dikenal sebagai AWK, dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Keppres ini telah ditetapkan pada Kamis lalu, tanggal 22 Februari, dan sudah diberitahukan kepada Sekretariat Jenderal DPD Provinsi Bali.

Pada Pemilu 2024 yang akan datang, Arya Wedakarna masih memiliki potensi besar untuk kembali terpilih sebagai anggota DPD dari Provinsi Bali. Perolehan suaranya saat ini menunjukkan angka yang cukup tinggi.

Jika suaranya mencukupi, Arya Wedakarna akan kembali menjabat sebagai anggota DPD periode 2024-2029 mendatang.

Dalam Keppres Nomor 35/P Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna secara resmi diberhentikan dari jabatannya. Langkah selanjutnya adalah dilaksanakannya sidang paripurna oleh DPD RI untuk secara resmi mengumumkan keputusan tersebut.

Rio, seorang pejabat di DPD RI, menjelaskan bahwa sidang paripurna ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal Maret 2024. “Jadi nanti kalaupun Keppres itu sudah terbit, nanti akan ada sidang paripurna yang membacakan dan menyampaikan Keppres tersebut. Ada penyampaian resmi dari lembaga (DPD RI),” ujarnya.

Meskipun telah diberhentikan, Arya Wedakarna masih memiliki potensi untuk terpilih kembali pada Pemilu 2024 sebagai anggota DPD RI asal Bali untuk periode 2024-2029.

BACA JUGA: Jelang World Water Forum ke-10 di Bali 2024, Pemerintah Indonesia Siapkan Proses Politik, Regional, dan Tematik

Data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa hingga Kamis, 29 Februari, pukul 16.01 WIB, AWK telah memperoleh 171.414 suara atau setara dengan 14,64 persen suara yang masuk di Bali. Posisinya berada di urutan keempat dari calon senator asal Bali dengan perolehan suara tertinggi.

Dia hanya sedikit tertinggal dari Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik yang menduduki posisi ketiga dengan 172.371 suara (14,73 persen), diikuti oleh I Komang Merta Jiwa di urutan kedua dengan 186.287 suara atau 15,91 persen, dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra pada posisi pertama dengan perolehan 223.750 suara atau setara dengan 19,11 persen.

Dengan potensi yang masih kuat untuk kembali terpilih, Arya Wedakarna tetap menjadi salah satu tokoh yang diperhatikan dalam dinamika politik di Bali, serta mengukuhkan keberadaannya dalam panggung politik nasional. (CNN/RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...