National

Wapres Ma’ruf Amin Menjadi Plt Presiden Hingga 6 Maret 2024

Senin, 4 Maret 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memulai kunjungan kerja penting ke Australia. Kunjungan ini menjadi sorotan karena Presiden Jokowi akan menghadiri KTT ASEAN-Australia yang memperingati 50 tahun kemitraan antara ASEAN dan Australia.

Presiden Jokowi berangkat dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pernyataannya kepada wartawan sebelum keberangkatannya, beliau menegaskan pentingnya pertemuan ini dalam merayakan hubungan yang telah terjalin selama setengah abad antara ASEAN dan Australia.

“Hari ini saya bersama delegasi terbatas akan berangkat ke Melbourne, Australia, untuk menghadiri KTT khusus ASEAN-Australia. KTT ini diselenggarakan untuk memperingati 50 tahun kemitraan ASEAN dan Australia,” kata Jokowi.

BACA JUGA: Ma’ruf Amin Minta Pemerintah Tanggapi Serius Kritik Civitas Akademika

Tema yang diangkat dalam KTT ini adalah “partnership for the future”. Ini mencerminkan tekad untuk memperkuat kerjasama strategis antara ASEAN dan Australia untuk memastikan kedamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik.

Namun, dalam konteks keberangkatannya, ada hal yang menarik perhatian. Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 12 tahun 2024, Presiden Jokowi menugaskan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, untuk bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama kunjungan kerja tersebut. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa tugas-tugas sehari-hari pemerintahan tetap berjalan lancar meskipun Presiden sedang berada di luar negeri.

Dalam konteks ini, Wapres Ma’ruf Amin akan mengambil alih tugas-tugas Presiden sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Namun, penting untuk dicatat bahwa Ma’ruf Amin akan terus berkonsultasi dengan Presiden Jokowi untuk kebijakan-kebijakan penting atau keputusan yang perlu diambil.

“Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden,” demikian isi Keppres.

Setelah selesai kunjungan kerja dan Presiden kembali ke tanah air, tugas pelaksanaan Presiden akan kembali kepada Jokowi, dan Wapres Ma’ruf Amin akan melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.

BACA JUGA: Ma’ruf Amin Hadiri Ulang Tahun PDIP: Sinyal Dukungan atau Bukan?

Kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Australia memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat kerjasama regional dan memperkuat hubungan bilateral dengan negara-negara mitra. Kita berharap kunjungan ini akan menghasilkan kerjasama yang bermanfaat bagi kedua belah pihak dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...