Pakar hukum tata negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, telah ditunjuk sebagai ketua tim hukum yang akan menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pengumuman resminya, Yusril mengungkap bahwa timnya akan didampingi oleh pengacara ternama seperti Otto Hasibuan, O.C Kaligis, dan Fahri Bahmid. Mereka akan menjadi pihak yang akan memperjuangkan kepentingan pasangan Prabowo-Gibran dalam proses sengketa, melawan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
“Pak Otto Hasibuan, Pak O.C Kaligis, dan Pak Fahri Bahmid dari Makassar akan menjadi bagian dari tim yang saya pimpin sebagai ketua tim,” ungkap Yusril di kompleks parlemen pada Kamis (14/3).
Lebih lanjut, Yusril menyatakan bahwa telah menyiapkan tim yang terdiri dari total 36 pengacara yang berasal dari berbagai partai pengusung, seperti Gerindra, Golkar, PAN, hingga Demokrat. Namun, meskipun telah menyiapkan tim, Yusril mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu hingga gugatan resmi dibuka pada tanggal 20-23 Maret mendatang. Dia juga belum dapat memastikan apakah tim hukumnya akan diterima sebagai pihak terkait oleh MK.
BACA JUGA: Prabowo Resmi Mendapatkan Dukungan dari PBB
Apabila diterima, tim hukum Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait dalam persidangan, bersama dengan KPU yang menjadi termohon. Namun demikian, pihak terkait tetap memiliki hak untuk membantah atau memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan oleh kubu Ganjar maupun Anies.
“Saat ini KPU sebagai termohon, kami sebagai pihak terkait memiliki hak untuk memberikan tanggapan atau menyanggah bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon,” tambah Yusril.
Sebelumnya, Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, juga telah menyatakan niatnya untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, persiapan dan koordinasi antara tim hukum menjadi kunci penting dalam menghadapi proses sengketa yang akan datang. (*/)
(RRY)