Korlantas Polri saat ini sedang menguji coba penerapan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik di dua lokasi. Rencananya dokumen ini akan diterapkan di seluruh Indonesia, namun dikatakan menunggu tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang baru.
Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menjelaskan pada tahun ini penerbitan BPKB elektronik sudah dilakukan di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara.
Sumardji mengatakan, selain perubahan BPKB konvensional menjadi BPKB Elektronik, ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNPB karena itu komponennya cukup mahal sehingga kalau itu harus diganti semua dengan elektronik secara otomatis PNBP-nya juga harus berubah.
Selain itu BPKB juga akan mengalami perubahan bentuk, BPKB elektronik bentuknya masih seperti buku namun ukurannya lebih kecil dari BPKB konvensional. Korlantas Polri pernah menyebut, saat sosialisasi hal ini pada tahun lalu bahwa bentuknya seperti paspor, dan BPKB elektronik ini akan dilengkapi chip dengan teknologi Near Field Communication (NFC). Informasi di dalamnya memuat data kendaraan dan pemilik.
(Muhammad Nuzul Ramadhan-Redaksi)