Government

FUNGSI DAN TUGAS DEWAN EKONOMI NASIONAL

Presiden RI, Prabowo Subianto menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Hal tersebut diumumkan dalam acara Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Prabowo menetapkan Luhut menjadi Ketua Dewan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1039 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Atas penunjukkan tersebut, Luhut berhak mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dewan Ekonomi Nasional berfungsi memberi nasihat kepada presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menangani dinamika globalisasi. Dewan yang kini akan dipimpin Luhut itu bertugas untuk:
1. Mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasihat kepada presiden untuk saran tindak lanjutnya
2. Menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada presiden
3. Melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari presiden yang berkaitan dengan fungsi Dewan Ekonomi Nasional.

(Muhammad Nuzul Ramadhan-Redaksi)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...