Rapat Paripurna DPR kelima Masa Sidang I 2024-2025 telah menetapkan komposisi, struktur, jumlah, hingga daftar keanggotaan serta pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dan 13 Komisi DPR untuk periode 2024-2029.
Komisi VIII membidangi agama, sosial dan perempuan dan anak. Komisi ini ketuai Marwan Dasopang (PKB) dan wakil ketua Abidin Fikri (PDIP), Abdul Wachid (Gerindra), Anshori Siregar (PKS).
Susunan petinggi Komisi VIII itu langsung mendapatkan kritikan dari publik. Pasalnya, Komisi yang membidangi agama, sosial, perempuan dan anak itu justru abai terhadap peran perempuan.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) juga mengkritik tidak adanya keterwakilan perempuan di kursi pimpinan Komisi VIII DPR RI yang baru dibentuk.
Peneliti Formappi, Lucius Karius menilai, hal itu sebagai ironi sebab komisi tersebut membidangi isu perempuan dan anak. Menurutnya, bukan cuma ironi dari sisi isu saja. Peraturan DPR sudah mengingatkan representasi perempuan harus menjadi salah satu yang dipertimbangkan dalam komposisi pimpinan di AKD di DPR.
Lucius mengatakan, tidak adanya perempuan di pimpinan Komisi VIII juga bentuk rendahnya kesadaran fraksi-fraksi akan pentingnya keterwakilan perempuan
Lucius juga mengkritik, sikap partai yang menurutnya hanya memikirkan soal berapa jatah yang diterima.
(Muhammad Nuzul Ramadhan-Redaksi)