Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029.
Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” Prabowo membacakan sumpahnya.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” Gibran Rakabuming Raka Mengucapkan sumpahnya.
Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran kemudian menandatangani berita acara.
Melalui proses pelantikan tersebut, Prabowo secara resmi akan menjadi presiden ke-8 RI. Sementara, Gibran akan menjadi wapres ke-14 RI.
Sidang Paripurna MPR dihadiri oleh para tamu undangan negara tetangga, serta sejumlah negara anggota G-20.
Selain itu Paripurna juga dihadiri oleh para mantan presiden dan wakil presiden seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Jokowi, Maruf Amin, Jusuf Kalla, hingga Try Sutrisno.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi