Universitas Indonesia (UI) resmi menangguhkan kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai doktor dari Program S-3 Kajian Strategik dan Global (SKSG).
Keputusan tersebut diumumkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (13/11/2024).
Kelulusan Bahlil ditangguhkan setelah ia menjalani sidang disertasi dengan judul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” di Kampus UI, Depok pada Rabu (16/10/2024).
Bahlil dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude, namun hasil ini menjadi sorotan publik karena ia merampungkan studinya dalam waktu 1 tahun 8 bulan.
Setelah itu, UI diprotes oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) karena nama organisasinya dicatut dalam disertasi Bahlil, padahal tidak mendapatkan izin.
Satu hari setelah Bahlil menjalani sidang disertasi, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia mengatakan, lama waktu studi Ketua Umum Golkar ini sudah sesuai aturan. Hal tersebut, kata Amelita, diatur dalam Peraturan Rektor UI Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
Amelita menjelaskan, berdasarkan Pasal 14 Peraturan Rektor UI Nomor 16 Tahun 2016, masa studi program doktor dirancang untuk enam semester dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya empat semester dan paling lama sepuluh semester.
Pada Kamis (17/10/2024), alumni UI melalui laman change.org membuat petisi yang mengajak publik menolak komersialisasi gelar doktor sekaligus mempertahankan integritas akademik.
Dalam deskripsi petisi, alumni UI merasa prihatin dan keberatan atas dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral di perguruan tinggi setelah Bahlil dinyatakan lulus secara cumlaude.
Alumni UI mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya mendesak dibentuknya tim independen untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik komersialisasi program doktor dalam kelulusan Bahlil.
Alumni UI juga meminta gelar doktor yang diberikan kepada Bahlil dicopot jika tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hingga Kamis (14/11/2024), petisi tersebut sudah ditandatangani 14.191 orang.
Setelah alumni UI bergerak, giliran Dewan Guru Besar UI yang mengkritisi dugaan praktik komersialisasi dalam kelulusan Bahlil.
Tidak berselang lama setelah Bahlil menjalani ujian disertasi, Dewan Guru Besar UI menggelar rapat komite I pada Jumat (18/10/2024). Salah satu agenda yang dibahas adalah etika dan moral kasus di SKSG, tempat studi Bahlil selama di UI.
Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, pada saat itu pihaknya memeriksa dugaan pelanggaran dalam kelulusan Bahlil.
Babak baru dugaan praktik komersialisasi dalam kelulusan Bahlil berglir setelah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) memprotes UI karena namanya dicatut dalam disertasi Ketua Umum Partai Golkar ini.
Koordinator Nasional, Jatam Melky Nahar mengatakan, ia tidak pernah memberikan izin kepada Bahlil agar nama organisasinya dicatut dalam disertasi.
Awal mula nama Jatam dicatut dalam disertasi Bahlil ketika Jatam didatangi peneliti UI bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024. Ismi mengaku, sedang meneliti hilirisasi nikel dan dampaknya terhadap masyarakat.
Jatam kemudian dikejutkan dengan salinan disertasi Bahlil pada Rabu (16/10/2024) karena namanya dicatut.
Melky Nahar mengatakan, di dalam disertasi tersebut, kami menemukan nama Jatam sebagai informan utama. Selain itu, kami juga menemukan verbatim yang menggambarkan isi percakapan antara dua pegiat Jatam dengan Ismi pada 28 Agustus 2024
Jatam sempat meminta klarifikasi kepada Ismi melalui WhatsApp. Ismi mengatakan, dirinya hanya diminta untuk mewawancarai Jatam. Setelah itu, ia memblokir nomor pegiat Jatam yang menghubunginya.
Jatam tidak tinggal diam setelah namanya dicatut dalam disertasi Bahlil. Jatam kemudian mengirimkan keberatan kepada UI pada Kamis (17/11/2024).
Melky menduga, ada praktik perjokian karya ilmiah untuk kepentingan disertasi Bahlil.
Pada Selasa (12/11/2024), Tim Investigasi UI selesai melakukan penyelidikan terkait penyelesaian program doktor jalur riset yang diikuti Bahlil yang lulus kurang dari dua tahun.
Namun, UI tidak kunjung membuka hasil investigasi kepada publik padahal Jatam sudah menduga ada praktik perjokian karya ilmiah di balik disertasi Bahlil.
Harkristuti menyatakan, pihaknya belum bisa membuka hasil investasi. Dewan Guru Besar UI juga diminta melakukan sidang etik.
Dua hari setelah hasil investigasi selesai, UI mengumumkan, kelulusan Bahlil ditangguhkan pada Kamis (14/1/2024). UI juga meminta maaf kepada publik dan mengaku memiliki kekurangan terkait kelulusan Bahlil.
Meski begitu, Bahlil merasa UI tidak menangguhkan gelar doktornya. Ia mengatakan, wisudanya setelah menyelesaikan studi di SKSG akan dilakukan pada Desember 2024.
(Muhammad Nuzul Ramadhan-Redaksi)