Polda Metro Jaya meresmikan pembentukan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya yang bertujuan menghadapi kejahatan di dunia maya.
“Pentingnya pembentukan Direktorat Reserse Siber sebagai langkah strategis untuk menghadapi kejahatan di dunia maya yang semakin berkembang, ” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan Ditressiber dibentuk karena era digital memberikan tantangan baru dalam penegakan hukum.
“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melawan berbagai kejahatan siber, seperti penipuan daring, peretasan, hingga penyebaran hoaks,” ucapnya.
Sementara itu, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu yang akan memimpin Ditressiber, menyampaikan komitmen untuk meningkatkan keamanan digital di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kepercayaan ini adalah amanah besar. Kami akan bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan, melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber, serta bekerja sama dengan semua elemen masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman,” ujar dia.
Ia menjelaskan dengan peresmian Direktorat Reserse Siber ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmen menghadapi tantangan keamanan pada era digital dan memastikan penegakan hukum tetap terjaga di ruang maya.
Sebelumnya, rencana Polri membentuk Direktorat Siber (Ditsiber) di tingkat kepolisian daerah (polda) mendapat restu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Izin pembentukan Ditsiber tingkat polda itu diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penguatan dan perbaikan struktur Korps Bhayangkara.
Ada delapan polda yang ditunjuk untuk membentuk Ditressiber, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.