Tujuh tahanan dan narapidana terkait kasus narkoba dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Informasi Pelarian ini dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani. Agung menyebut saat ini pihaknya bersama dengan kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap ketujuh tahanan yang melarikan diri.
Agung menjelaskan, ketujuh tahanan dan narapidana itu diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi kamar mandi, Setelahnya para narapidana itu melompat ke area luar kamar mandi dan langsung masuk menuju gorong-gorong atau saluran air.
Pihak Rutan kini melakukan pemeriksaan di kamar para tahanan serta menyisir area di sekitar Rutan untuk memastikan situasi terkendali. Agung menegaskan bahwa koordinasi penuh akan dilakukan dengan Ditjenpas dan kepolisian untuk memeriksa petugas yang berjaga saat insiden berlangsung.
Ketujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri tersebut berinisial AAK, J, W, MJ, M, MAU, dan AS.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi