Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, dalam rangka penyelidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan mantan kader PDIP Harun Masiku.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan mengenai penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Hasto menyatakan bahwa PDI-P menghormati keputusan yang diambil oleh lembaga anti-korupsi tersebut.
Hasto menegaskan bahwa sikapnya dan PDI-P terhadap keputusan KPK mencerminkan ketaatan terhadap hukum. Ia juga mengeklaim bahwa PDI-P merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Lebih lanjut, Hasto menyatakan bahwa ia menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya, termasuk ancaman kriminalisasi, ketika mengkritik kekuasaan.
#
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi