Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan bahwa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bukan lagi bagian dari keluarga besar partai banteng. Hal itu seiring dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, Mengatakan Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP-PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo
Lewat surat pemecatan tersebut, DPP PDI-P juga melarang Jokowi untuk menduduki jabatan atau melakukan kegiatan yang mengatasnamakan PDI-P.
Adapun surat pemecatan Jokowi ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada 14 Desember 2024.
Selain Jokowi, PDI-P juga secara resmi memecat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Pemecatan anak dan menantu Jokowi itu dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
#
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi