Government National

Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2025 Sebesar 65 Juta Rupiah per Jamaah

Pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2025 sebesar enam puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan rupiah per jemaah. Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Biaya ini merupakan bagian dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,- yang mencakup kontribusi jamaah dan nilai manfaat sebesar Rp 28.016.905.-.

Pemerintah menyebut kebijakan ini mempertimbangkan nilai tukar dolar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi serta menjaga keseimbangan antara beban jemaah dan keberlanjutan keuangan. Usulan tersebut lebih tinggi dibandingkan Bipih 2024 yang sebesar Rp 56.000.000,- sementara nilai manfaat tetap ditanggung pemerintah.

#
Ayesha Julia Putri – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...