Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1446 H tahun ini akan menjadi penyelenggaraan terakhir yang dikelola oleh Kemenag. Ia juga berpesan agar penyelengaraan ibadah haji tahun ini dapat menciptakan senyuman bagi para jemaah haji Indonesia.
Dalam upaya memastikan kelancaran ibadah haji 2025 di tengah proses transisi organisasi, Nasaruddin Umar telah menyampaikan komitmennya. Beliau menyoroti keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji 2024 sebagai landasan kuat untuk mencapai tujuan yang sama di tahun mendatang, sebagaimana disampaikan dalam rapat evaluasi bersama Komisi VIII DPR RI.
Meskipun Kementerian Agama (Kemenag) masih bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, kekhawatiran terhadap persiapan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam mengambil alih tugas tersebut pada tahun berikutnya terus menjadi sorotan. Proses transisi yang sedang berlangsung menimbulkan pertanyaan mengenai kelancaran penyelenggaraan ibadah haji di masa depan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 menyebutkan bahwa tanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji berada di bawah Kemenag, hal tersebut juga menimbulkan kontrovesi dan banyak pihak menilai bahwa langkah tersebut melanggar Undang-Undang yang sudah dibuat sebelumnya.
Sementara itu, Nasaruddin Umar mengatakan bahwa kelancaran penyelenggaraan ibadah haji harus tetap menjadi prioritas utama, terlepas dari adanya proses transisi organisasi. Beliau menekankan pentingnya kejelasan peran dan tanggung jawab masing-masing lembaga untuk menghindari kebingungan jemaah.
Ketidakpastian hukum dan administratif yang menyertai pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi tantangan tersendiri dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah perlu segera membuat kebijakan yang jelas untuk memastikan semua pihak menjalankan tugasnya dengan baik
Adanya penurunan biaya haji saat ini yang menjadi Rp. 55,4 juta membuat calon jemaah haji Indonesia merasa sangat. Dengan pelayanan terbaik yang diberikan oleh pemerintah, para jemaah haji diharapkan dapat kembali ke tanah air dengan bahagia dan menjadi haji mabrur.
Perlu diketahui, Pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota jemaah haji sebanyak 221.000 orang untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H. Selain itu, jumlah petugas yang akan mendampingi jemaah selama di Tanah Suci hanya sebanyak 2.210 orang.
Rafa Natha – Redaksi