Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mendengar rencana dari otoritas Arab Saudi untuk membatasi usia jemaah haji.
Hilman mengatakan Pemerintah Indonesia masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi terkait pembatasan usia dengan tidak mengizinkan jemaah usia 90 tahun.
Hilman menyebut pemerintah bakal memitigasi hal itu. Menurutnya masih ada jemaah haji Indonesia yang berusia 100 tahun meski jumlahnya tidak banyak dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengatakan jumlah kuota haji Indonesia 2025 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.
#
(Muhammad Nuzul Ramadhan-Redaksi)