Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan alasan ada calon jemaah haji yang belakangan mendaftar tetapi lebih dulu berangkat ke Tanah Suci.
Hilman menyebutkan, jemaah yang masih dalam antrean itu dapat berangkat lebih cepat untuk mendampingi jemaah berusia lanjut yang mendapatkah giliran untuk berangkat pada tahun tersebut.
Hilman mencontohkan, seorang jemaah lanjut usia (lansia) yang sudah waktunya untuk berangkat haji juga bisa didampingi oleh anaknya.
Kemudian, orang yang sudah meninggal atau sakit permanen juga bisa digantikan oleh anaknya.
Hilman tidak memungkiri bahwa situasi tersebut menjadi sorotan publik, termasuk para anggota DPR. Ia juga mengakui bahwa Kemenag berada dalam posisi serba salah dalam menghadapi kondisi itu.
Namun, ia menyebutkan bahwa hal itu diperbolehkan dalam undang-undang sebagai langkah dalam memprioritaskan jemaah lansia.
Hilman pun memastikan, Kemenag tengah mendiskusikan sistem yang lebih adil untuk menyelesaikan masalah tersebut.
#
(Muhammad Nuzul Ramadhan-Redaksi)