Government National

Kemendikdasmen Terapkan Sistem Rayon untuk SPMB

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang merancang kuota jalur penerimaan pada setiap jenjang pendidikan di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Di tahun ajaran baru nanti, SPMB memiliki empat jalur penerimaan siswa, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

Berdasarkan rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB, Kemendikdasmen mengungkapkan bahwa kuota penerimaan dari jalur domisili, yang awalnya 50 persen menjadi 30 persen, jalur afirmasi menjadi 30 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen, dan jalur prestasi menjadi minimal 30 persen.

Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan, di siaran persnya (30/1), jenjang SMA akan diperluas lagi sehingga istilahnya rayonisasi dengan basis provinsi. Hal ini dikarenakan ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan provinsi.

Kemudian, kuota penerimaan murid jenjang SMP jalur domisili menjadi 40 persen dari awalnya 50 persen, jalur afirmasi menjadi 20 persen dari awalnya 15 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen, dan jalur prestasi minimal 25 persen.

Sedangkan untuk jenjang SD, jalur domisili minimal 70 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen. Pada tingkat ini, tidak ada jalur prestasi.

Mu’ti juga menjelaskan bahwa jalur domisili hanya diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenanganya. Sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan untuk calon murid yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Lalu, jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang mempunyai prestasi di bidang akademik dan non akademik. Yang terakhir, jalur mutasi, diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali dari calon murid.

Selain Abdul Mu’ti, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Ojat Darojat juga turut menyampaikan prinsip utama dalam penerimaan murid ini, yakni transparasi, akuntanbilitas, objektivitas dan nondiskriminatif. Ojat berharap dengan sistem penerimaan murid baru ini, masalah-masalah yang terjadi di tahun sebelumnya tidak terulang dan dapat terlaksanakan dengan baik dan efektif di lapangan.

Andhika Rakatama – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...