National

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap

Pada 7 Januari 2025, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Bekasi, terkait dengan dugaan suap dalam penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Hasto diduga berperan dalam memberikan suap agar Harun Masiku dapat dilantik sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu dan menghalangi penyidikan KPK dalam kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penggeledahan di kediaman Hasto, namun belum memberikan rincian lebih lanjut karena kegiatan tersebut masih berlangsung. Informasi lebih lanjut akan diberikan setelah penggeledahan selesai dilakukan. Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku, yang melibatkan suap PAW anggota DPR.

Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, memastikan bahwa Hasto akan memenuhi panggilan KPK yang kedua setelah tidak hadir pada panggilan pertama, karena ada agenda partai yang sudah dijadwalkan lebih dulu. Guntur menegaskan Hasto adalah orang yang taat hukum dan akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku di KPK. PDIP juga telah memberikan pemberitahuan terkait ketidakhadiran tersebut.

Meskipun proses hukum ini mempengaruhi suasana menjelang perayaan HUT PDIP pada 10 Januari 2025, Guntur memastikan partai tetap akan menjalankan semua agenda yang telah dipersiapkan sebelumnya. PDIP mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan bahwa mereka akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

#

Ayesha Julia Putri – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...