Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkapkan bahwa pembentukan family office akan dilaksanakan pada tahun 2025. Luhut juga berencana bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk berdiskusi tentang pelaksanaan family office tersebut mulai Februari 2025. Studi family office sudah berlangsung sejak tahun 2024 pada saat pemerintahan Jokowi Dodo. Maka dari itu, Luhut menganggap sudah seharusnya family office dapat berjalan tahun ini.
Luhut mengatakan bahwa, Presiden Prabowo sudah menyetujui mengenai family office tersebut. Ia juga menyatakan bahwa Indonesia memiliki ambisi untuk tidak tertinggal dari Malaysia, yang telah berhasil menjalankan family office di negaranya.
Dengan memberikan tarif pajak 0 persen bagi yang berdomisili di kawasan keuangan khususnya Forest City, Malaysia dianggap sukses menerapkan kebijakan bebas pajak untuk family office tersebut. Family office dalam buku yang berjudul The Family Office Book : Investing Capital for the Ultra-Affluent oleh Richard oleh C. Wilson didefinisikan sebagai firma manajemen keuangan dan kepala keuangan pribadi untuk orang atau keluarga yang sangat kaya.
Family office bertujuan untuk mengelola keuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga tertentu. Hal ini juga mencakup pengaturan dana pendidikan, hiburan, hingga pembagian warisan kekayaan kepada generasi berikutnya.
Praktik family office dilaksanakan seperti perusahaan keuangan pada umumnya, yang berdiri sebagai lembaga independen. Di dalam family office juga terdapat struktur yang meliputi akuntan, penasihat properti, ekonom, dan pengacara.
Rafa Natha – Redaksi