National

Mendikdasmen Akan Hapus Zonasi dan Ujian

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti memastikan bahwa istilah zonasi dan ujian akan dihapus dan diganti dengan mekanisme baru untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Konsep pengganti ujian telah selesai dirumuskan dan rencananya akan diumumkan setelah peraturan terkait PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dirilis, yang diharapkan sebelum Idul Fitri. Sementara itu, istilah pengganti zonasi juga sedang disiapkan, meskipun detailnya masih dirahasiakan.

Sistem zonasi, yang selama ini menjadi mekanisme penerimaan siswa berdasarkan jarak rumah ke sekolah, mendapat banyak kritik. Beberapa pihak menilai sistem ini rawan manipulasi, seperti rekayasa data kartu keluarga oleh orang tua siswa. Selain itu, sistem ini menghilangkan konsep sekolah favorit, sehingga banyak pihak mengusulkan agar zonasi dihapus.

Di sisi lain, Ujian Nasional (UN), yang sebelumnya dihapus pada era Menteri Nadiem Makarim, kembali menjadi perdebatan. Sebagian pihak mendorong agar UN diberlakukan lagi sebagai parameter kualitas siswa. Namun, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan sistem yang lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan modern dan menitikberatkan pada pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Seluruh kajian terkait perubahan mekanisme ini telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet. Keputusan akhir mengenai PPDB tahun 2025, termasuk sistem pengganti zonasi dan ujian, akan ditetapkan dalam sidang kabinet dan diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih adil dan efektif bagi pendidikan nasional.

#

(Christy Gracia Manalu – Redaksi)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...