Government National

Menteri ATR Cabut SHGB Pagar Laut di Tangerang.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SGHB) dan Sertifikat Hak Milik terkait pagar misterius di laut Kabupaten Tangerang, Banten. Ia mengatakan, perilisan SHGB dan SHM di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus ketidaksempurnaan prosedur dan material. Berdasarkan PP No.18 Tahun 2021, selama sertifikat belum berusia 5 tahun, Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan untuk mencabut tanpa proses dan perintah dari pengadilan.

Setelah pemeriksaan, area 266 sertifikat SGHB dan SHM yang berada di bawah laut berada di luar garis pantai dan tidak diizinkan untuk menjadi private property karena wilayah tersebut tidak dapat disertifikasi. Karena ratusan sertifikat teresebut mayoritas diterbitkan pada tahun 2022-2023 atau kurang dari lima tahun lalu, SHGB dan SHM pagar laut di Tangerang dapat dicabut secara otomatis atau dianggap batal demi hukum.

Saat ini, pihaknya sedang memanggil dan memeriksa petugas juru ukur hingga petugas yang menandatangani atau mengesahkan status sertifikat tersebut sebagai bagian dari langkah penegakan hukum. Proses pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Nusron juga memberikan perintah kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya untuk memanggil Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB). Hal ini dikarenakan, KJSB diduga berperan dalam proses pengukuran tanah sebelum diterbitkannya SHGB untuk proyek pagar laut tersebut.

Kementerian ATR/BPN akan memastikan bahwa prosedur yang berlaku akan dijalankan dengan benar dalam proses pengukuran oleh KJSB.

Sebelumnya, ATR/BPN mencatat ada 236 bidang SHGB di atas pagar laut tersebut, yang didalamnya terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, Selain itu, tercatat pula 17 bidang lainnya yang telah dilengkapi dengan SHM.

Rafa Natha – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...