Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengajukan pekerja bisa work from anywhere (WFA) sejak tanggal 24-27 Maret 2025 untuk mengantisipasi kemacetan yang parah selama arus mudik Lebaran. Pengajuan ini dilakukan karena ada cuti bersama dan Hari Raya Nyepi yang jatuh tepat sebelum libur Lebaran 2025.
Dudy mencatat, bahwa pada hari Jumat, 28 Maret 2025 sudah mulai cuti bersama dan dilanjut sehari setelahnya libur Hari Raya Nyepi. Dilanjut dengan akhir pekan pada 30 Maret 2025 dan libur Idulfitri 1446 Hijriah yang diperkirakan jatuh mulai 31 Maret 2025 dan 1 April 2025.
Dudy menegaskan, pihaknya akan mengusulkan dan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain, pihaknya juga akan menyampaikan kepada Bapak Presiden dari 24-27 Maret untuk diberlakukan WFA.
Dudy berharap, pimpinan K/L di Kabinet Merah Putih dapat mengizinkan pegawainya untuk tidak bekerja di kantor. Dudy mengatakan, pekerja yang menjalankan tugasnya dari mana saja dipastikan mengurangi beban petugas mudik.
Dudy juga mengatakan, kalau WFA 24-27 Maret 2025 diberlakukan, akan sangat menolong para stakeholder yang mengelola angkutan lebaran untuk dapat mengurai kepulangan dari para pemudik di Lebaran 2025.
Selain itu, terdapat kemungkinan terjadinya kepadatan di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kedua akses tersebut akan ditutup selama perayaan Tahun Baru Saka 1947.
Pengajuan ini didukung Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Ia mendorong Menhub Dudy untuk segera melapor ke Presiden Prabowo terkait ajuan WFA tersebut.
Lasarus berpendapat, sisi waktu ini memang perlu disikapi. Memang Nyepi dan Lebaran ini berimpitan. Hal ini secepatnya perlu koordinasi lebih lanjut ke Presiden kalau dipandang perlu, untuk jauh-jauh hari disampaikan ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa dari sekarang menyusun waktu kapan mereka mudik dan balik, sehingga tidak menumpuk di waktu yang sama.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno mengatakan, wacana WFA selama 24-28 Maret menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025, perlu dibahas dengan beberapa pihak.
Pratikno menjelaskan mengenai WFA, bahwa ada beberapa pihak yang harus pihaknya ajak duduk bersama. Terkait WFA untuk ASN, pembahasan perlu dilakukan oleh Kementerian PAN-RB. Sementara rencana WFA untuk pekerja swasta, pembahasan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian. Nanti kementerian-kementerian ini yang juga akan berbicara, berdiskusi dengan pihak asosiasi swasta.
Rifkah Kusmita Juniati – Redaksi