Economy Government

Pemerintah Klaim Kenakan Cukai ke Minuman Berpemanis Bukan karena Butuh Uang

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan, pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tidak semata-mata bertujuan untuk menambah penerimaan negara.

Fokus utama kebijakan ini adalah mengurangi konsumsi gula tambahan di masyarakat yang menjadi pemicu penyakit tidak menular seperti obesitas dan diabetes.

Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC Kemenkeu, Akbar Harfianto menegaskan, pengenaan cukai ini dirancang untuk mengendalikan konsumsi gula tambahan sesuai rekomendasi unit teknis seperti Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini bertujuan untuk menjaga tingkat konsumsi gula yang sehat bagi masyarakat Indonesia.

Sebagai bagian dari proses persiapan, pemerintah juga melakukan studi banding ke negara lain yang telah lebih dulu menerapkan cukai MBDK.

Pertimbangan lain yang turut diperhatikan adalah kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, dan dampak kebijakan terhadap industri.

Akbar menjelaskan, pemerintah saat ini masih mengkaji skema pentarifan cukai MBDK.

Ada dua opsi yang sedang dipertimbangkan, yaitu pengenaan cukai langsung ke produsen atau pabrik (on trade) dan pengenaan di tingkat gerai penjualan (off trade).

Skema pentarifan yang dipilih nantinya akan dituangkan dalam peraturan teknis seperti Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto menyebut, cukai MBDK sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 dan APBN 2025. Implementasinya dijadwalkan dimulai pada semester II 2025, setelah aturan pendukung selesai disusun.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat lebih bijak dalam mengonsumsi minuman berpemanis sekaligus mengurangi prevalensi penyakit akibat konsumsi gula berlebih.

#

(Muhammad Nuzul Ramadhan-Redaksi)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...