National

Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Ramadhan dan Lebaran Bagi Para Siswa

Pemerintah resmi menerbitkan surat edaran terkait pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijrian/2025 M, yang menyatakan bahwa siswa akan melaksanakan kegiatan belajar di rumah pada awal pekan di bulan ramadan.

Hal itu diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang diteken oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

SEB yang diterbitkan, ditujukan kepada Kepala Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Kabupaten/Kota.

Dalam SEB, ditetapkan bahwa dari tanggal 27 Februari-5 Maret 2025, siswa akan menjalani aktivitas di rumah dan tidak bersekolah selama satu minggu pertama di bulan Ramadan. Kemudian, para siswa kembali mengikuti pembelajaran ramadan di sekolah pada tanggal 6-25 Maret 2025.

Dalam SEB tertulis, tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Kemudian, pada tanggal 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Tertulis juga SEB, bahwa kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

SEB juga mengatur materi pembelajaran siswa pada bulan ramadan, yaitu bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. Sedangkan, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Rifkah Kusmita Juniati – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...