Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan bahwa tidak ada yang namanya libur sekolah selama bulan Ramadhan. Pemerintah lebih memilih menggunakan istilah pembelajaran di bulan Ramadhan, bukan libur Ramadhan, saat menyusun jadwal sekolah untuk bulan tersebut.
Mu’ti mengatakan, jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, adanya pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan.
Muti mengungkapkan, pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadhan sedang dalam proses penyusunan dan dibahas bersama beberapa menteri, diantaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Sementara itu, mengenai mekanisme pembelajaran selama bulan Ramadhan, ia menyatakan bahwa saat ini mereka hanya perlu menunggu surat edaran yang dikeluarkan bersama oleh berbagai kementerian terkait. Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu hingga surat edaran (SE) tersebut diterbitkan.
Rifkah Kusmita Juniati – Redaksi