Presiden Prabowo Subianto merencanakan penghematan APBN sebesar Rp306,69 triliun dengan memangkas sejumlah pengeluaran belanja di kementerian atau lembaga (K/L) hingga dana transfer untuk pemda. Hal tersebut terungkap dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 perihal Efesiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang ditekan oleh Prabowo pada 22 Januari 2025. Terdapat dua sumber utama dari pemangkasan tersebut.
Sumber pertama, Presiden memangkas anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun. Sumber kedua, ia memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun. Selanjutnya, Prabowo memerintahkan menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih untuk menentukan pos-pos yang bisa dihemat. Namun, efisiensi anggaran tidak mencakup pengeluaran untuk belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
Prabowo mengatakan, bahwa rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri dari belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Ia juga mengatakan hasil dari identifikasi rencana tersebut akan disampaikan kepada mintra komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.
Setelah mendapatkan persetujuan dari DPR RI, Prabowo akan menugaskan anak buahnya untuk lekas melapor kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, selambat-lambatnya 14 Februari 2025. Setelah itu Sri Mulyani akan memblokir pos anggaran yang dihemat K/L.
Selain itu, para kepala daerah juga diminta untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hal ini terjadi sebagai imbas dari dana TKD senilai Rp50,59 triliun yang dipangkas oleh Prabowo.
Rafa Natha – Redaksi