Komisi V DPR RI telah menyepakati pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp29,57 triliun dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
Menteri PU, Dody Hanggodo menjelaskan bahwa angka ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara dalam APBN dan APBD. Dengan kebijakan efisiensi ini, pagu DIPA yang awalnya berjumlah Rp110,95 triliun mengalami pemangkasan sebesar Rp81,38 triliun, sehingga anggaran yang tersisa terdiri dari Rp16,31 triliun bersumber dari non-rupiah murni dan Rp13,26 triliun dari rupiah murni.
Pemangkasan anggaran ini berdampak pada sejumlah perubahan dalam pola kerja Kementerian PU. Beberapa kebijakan yang diterapkan antara lain penghentian proyek konstruksi baru dengan skema tahun jamak yang didanai rupiah murni, pembatalan pengadaan alat baru, serta penggunaan anggaran tanggap darurat yang lebih selektif. Selain itu, perjalanan dinas dibatasi, sistem kerja paperless mulai diterapkan untuk mengurangi kebutuhan alat tulis kantor, dan anggaran untuk acara seremonial serta pertemuan luring yang tidak mendesak dihapuskan. Efisiensi juga dilakukan dalam belanja operasional dan non-operasional.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PU juga memaparkan realisasi serapan anggaran tahun 2024 yang telah mencapai 93,5% atau sekitar Rp169,82 triliun dari total pagu Rp181,62 triliun, dengan capaian fisik sebesar 95,48%. Dari total 2.946 paket proyek yang direncanakan dengan nilai Rp111,65 triliun, hampir seluruhnya telah dikontrak, mencapai 99,7% dari target.
Sejumlah proyek infrastruktur strategis juga telah selesai dan siap untuk diresmikan, termasuk enam proyek ketahanan pangan, tiga proyek revitalisasi sekolah dan madrasah, sebelas proyek yang berhubungan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta 61 proyek strategis lainnya.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menegaskan bahwa dalam rapat ini, DPR hanya menyepakati besaran anggaran Kementerian PU untuk 2025, sementara pembahasan mengenai rincian program kerja akan dijadwalkan pada pertemuan berikutnya bersama masing-masing kementerian dan lembaga terkait.
(Christy Gracia Manalu – Redaksi)