Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Selasa (11/2/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra beserta wakilnya, Oto Hasibuan, dan juga Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Frederik Paulus.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heriawan menjelaskan, rapat ini untuk membahas lebih lanjut soal perbaikan sistem keamanan laut di Indonesia, salah satunya mengatasi persoalan tumpang tindihnya kewenangan berbagai instansi dalam pengamanan wilayah laut Indonesia.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini setidaknya ada enam instansi yang memiliki peran dalam menjaga keamanan laut. Namun, banyaknya lembaga yang terlibat justru dinilai menghambat koordinasi di lapangan.
Ia juga meminta penjelasan dari dua kementerian koordinator tersebut agar memberikan penjelasan dan pandangan terkait persoalan tersebut.
Sebab, tugas pengamanan laut sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Dari aturan tersebut, terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 178 Tahun 2014 yang menetapkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai lembaga utama yang bertanggung jawab dalam patroli keamanan di perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi nasional.
#
(Muhammad Nuzul Ramadhan-Redaksi)