Government

Menteri PU Tegaskan Tidak Ada Pegawai yang Dirumahkan

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian massal terhadap petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) bidang Sumber Daya Air di Kementerian PU. Ia menyatakan bahwa sebagian besar petugas OP tetap menjalankan tugasnya seperti biasa, dengan dukungan penuh dari para kepala balai. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta sebagai respons terhadap isu yang beredar mengenai pemutusan kontrak massal.

Sebelumnya, muncul kabar bahwa lebih dari 18.000 tenaga OP akan dirumahkan akibat efisiensi anggaran. Namun, setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut terbukti tidak benar. Faktanya, para petugas OP tidak diberhentikan, melainkan kontrak kerja mereka telah habis dan saat ini sedang dalam proses evaluasi untuk perpanjangan. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang berlaku dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Sumber utama penyebaran isu ini berasal dari akun media sosial @almainaayu, yang kemudian mengklarifikasi bahwa informasi tersebut hanya asumsi pribadi dan tidak valid. Pemilik akun tersebut telah meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan mengakui kekeliruannya dalam menyebarkan informasi yang tidak benar. Saat ini, ia tetap bekerja di salah satu balai Kementerian PU.

Menteri Dody juga telah menepis isu tersebut dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR pada 6 Februari 2025. Ia menegaskan bahwa petugas OP memiliki peran penting dalam menjaga irigasi yang menopang ketahanan pangan nasional serta mendukung program prioritas Presiden Prabowo. Pemerintah mengimbau masyarakat dan media sosial untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan keresahan. Selain itu, pegawai pemerintah, baik PNS maupun non-PNS, diingatkan untuk tidak menyebarkan berita bohong dan tetap menjunjung tinggi etika kepegawaian.

Princess Jessica – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...