Perpustakaan Nasional (Perpusnas) akan melakukan penyesuaian terhadap jam operasional mulai tanggal 10 Februari 2025. Penyesuaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan efisiensi anggaran dalam APBN yang diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Melalui akun Instagram resmi Perpustakaan Nasional, @perpusnas.go.id, disampaikan jam pelayanan operasional sebagai berikut:
1. Senin – Kamis: 08.00 – 16.00 WIB
2. Jumat: 08.00 – 16.30 WIB
3. Sabtu: 09.00 – 15.00 WIB
3. Minggu, cuti bersama, dan libur nasional: Libur
Sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah, jam pelayanan Perpustakaan Nasional dilakukan pada Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 19.00 WIB, dan pada Sabtu serta Minggu pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Rifkah Kusmita Juniati – Redaksi